Korupsi

Susno Sebut Tim 8 Selayang Pandang

"Pemeriksaannya itu (Irwasum) berminggu-minggu, lengkap sekali."

Selasa, 17 November 2009, 19:22 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Ismoko Widjaya
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah menerima suap dari Lucas, pengacara nasabah kakap Bank Century Boedi Sampoerna. Bantahan itu, kata dia, sudah dibuktikan di Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.

"Pemeriksaannya itu berminggu-minggu, lengkap sekali. Tidak seperti yang dilakukan Tim 8 (Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum) yang selayang pandang. Dan ini (Irwasum) lembaga resmi," kata Susno dalam Kabar Petang di TVOne, Selasa 17 November 2009.

Hal ini menanggapi laporan akhir Tim 8 yang meragukan bantahan Susno itu. Dalam rekomendasi, Tim 8 juga menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekaman antara Susno dengan Lucas.

Komunikasi ini berkaitan dengan pencairan uang Boedi di Century senilai US$18 juta. Soal ada dugaan uang dalam rekaman itu, Susno mengaku itu sebagai latihan kontraintelijen terhadap KPK.

Susno menilai rekaman KPK itu harus dipertanyakan keabsahannya. Pasalnya, kata dia, KPK harus memberikan alasan penyadapan itu. "Rekaman itu tidak boleh ke publik. Ini melanggar HAM," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Aji
18/11/2009
ya sudah nanti kita buktikan di akhirat saja.... Semua kebrobrokan yang tidak terdeteksi akan dibongkar disana. Semoga yang salah akan disadarkan oleh ilahi.....
Balas   • Laporkan
eric
17/11/2009
Ahh Masa... klw sudah terpojok bro mau buka suara kedua... Tangkap saja aparat tidak bertanggung jawab
Balas   • Laporkan
Tikus
17/11/2009
Lebih baik selayang pandang tapi OBYEKTIF, daripada resmi tapi TERKONTAMINASI, Pak. Lumpur hidup nih, makin dilawan, lumpurnya sudah di depan hidung, jangan keras kepala kalau sudah salah.
Balas   • Laporkan
SUSNO
17/11/2009
sy mengaku telah menerima ........ sy minta maaf kpd seluruh rakyat indonesia.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ