VIVAnews - Markas Besar Polri 'diam-diam' sudah menetapkan Anggodo Widjojo menjadi tersangka. Penetapan tersangka Anggodo ini sudah dilanjutkan dengan pemeriksaan Eddy Sumarsono dan Ary Muladi.
"Kami memeriksa (Eddy Sumarsono dan Ari Muladi) dengan tersangkanya Anggodo," kata Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 November 2009.
Menurut dia, Eddy Sumarsono dan Ari Muladi diperiksa untuk tersangka Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo.
"Iya, tapi yang namanya tersangka belum tentu dia (Anggodo) bersalah," ujar dia.
Menurut Erizman, Anggodo menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat Polri atau laporan model A.
Enam sangkaan yang diberikan kepada Anggodo yakni pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan institusi Polri, penyuapan, perbuatan memfitnah orang lain, dan pengancaman.
Seperti diketahui, Ary Muladi dan Eddy Sumarsono sudah diperiksa Polri. Eddy Sumarsono, pria yang disebut-sebut dalam rekaman Anggodo Widjojo, diperiksa terkait transkrip rekaman Anggodo.
"Untuk diperiksa, terkait transkrip enam dugaan," kata Eddy Sumarsono di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2009.
Ary Muladi mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis 12 November lalu. Ary datang dengan didampingi sejumlah tim pengacara.
akh sama aja kaleee, kalo kandidat presiden yang lain kemaren itu yang menang, maka mereka juga punya jaringan pemberi dana sendiri masing2 yang terdiri dari (mungkin) koruptor dan konglomerat hitam juga hehehe :-P Kalo dari prinsip the best of the worst
jadi teringat kata mutiara orang tua,"Emas 24 karat, apabila masuk dalam kubangan berisi kotoranpun, namanya tetap emas 24 karat",
masyarakat bijak, pasti mengerti akan kata2 mutiara ini....
"Dan barangsiapa yang dikehendaki Allãh kesesatannya, niscaya Allãh menjadikan dadanya sesak lagi sempit seolah-olah dia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allãh menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman,” (QS Al-An’ãm [6]: 125)
paling di penjara juga 1 tahun itu jg di potong masa tahanan...?
ya gitu deh...? trus bebas ,,,asyik...?
ntumah dah biasa bagian dari permainan mereka...? pusing dah
Indonesia gak akan pernah maju, kalau para pejabat, pemimpin, penegak hukum masih suka bermain-main dan mempermainkan rakyat. Kita sdh kalah jauh tertinggal dari negara tetangga yg dulu jauh dibawah indonesia. Entahlah.....................
Apa kata dunia...bossss hukum di Indonesia sekarang ini carut marut...jangan kan untuk menyelesaikan masalah hukum dan penegak hukumnya saja uda ngak jelas...bagaikan Kue lapis...tumpang tindi...betul ngk ?????. pepata mengatakan menepak air memucrat muka
Saya heran kenapa kasus percobaan penyuapan yang dirubah (direkayasa?) menjadi pemerasan terus saja diyakini oleh Polisi dan Kejaksaan, padahal ada sesi rekaman yang jelas-jelas menunjukkan adanya upaya penyuapan (... perhatikan pembicaraan Anggodo yang b
saya ykn bpk kapolrinya baik,tapi yang busuk tu anggota2nya.jangankan uang melyaran rupiah.polisi di jalan raya aja 5 ribu di embat juga.saya sarankan buat pak kapolri,anggota2 mulai setingkat polsek tu di kasih bimbingan qolbu,biar dia bisa mengingat ent
kalo kabareskrim sumpah "lillahi ta'ala" aja didengar Komisi III, harusnya williardi juga harus didengar dong wong dia juga sumpah "demi Allah". Gimane nee kapolri ame komisi III???
kalo kabareskrim pernah sumpah "lillahi ta'ala" harusnya pernyataan Williardi juga harus didengarkan dong. Wong dia sumpah "demi Allah". Gimane nie kapolri ame komisi III?????