Korupsi

SBY Gelar Rapat Bahas Rekomendasi Tim 8

Presiden akan mengumumkan jawaban atas rekomendasi Tim Delapan Senin pekan depan.

Rabu, 18 November 2009, 14:38 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Muhammad Hasits
Presiden SBY (R Rekotomo)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas untuk membahas rekomendasi Tim Delapan. Rapat dihadiri Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, dimulai sekitar pukul 14.00, Rabu, 18 November.

Selain Kapolri dan Jaksa Agung, rapat juga dihadiri Menteri Perekonomian, Hatta Radjasa; Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto; Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono; Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi; Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa; dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring.

Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merekomendasikan presiden untuk melakukan sejumlah langkah penting. Di antaranya, penghentian kasus Bibit dan Chandra, mengusut keterlibatan Kabareskrim Irjen Susno Duadji dalam kasus Bank Century, dan pemberantasan makelar kasus di tubuh penegak hukum. 

Presiden berencana mengumumkan sejumlah langkah atas rekomendasi itu pada Senin, 23 November 2009.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ