Korupsi
Survei Puskaptis

"Lanjutkan Proses Hukum Bibit dan Chandra"

Ada 55,84% responden yang ingin kasus ini diproses. Sementara 40,40% tak mau.

Rabu, 18 November 2009, 15:10 WIB
Umi Kalsum, Aries Setiawan
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri (Antara/ Widodo S Jusuf)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Maraknya aksi mahasiswa dan masyarakat mendukung penghentian kasus Bibit dan Chandra berbanding terbalik dengan hasil survei yang dilakukan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
 
Survey persepsi publik Puskaptis yang dilakukan terhadap 1.250 responden di 33 propinsi menyebutkan sebanyak 55,84 persen menginginkan kasus tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum.
 
Adapun yang menginginkan kasus Bibit dan Chandra dihentikan sebesar 40,40 persen. Sementara responden yang tidak mengetahui atau tidak menjawab sebesar 3,76 persen.
 
"Prosentase responden yang menginginkan dilanjutkan melalui jalur hukum mencapai 55,84 persen, " ujar Direktur Eksekutif Husin Yazid dalam keterangan persnya di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 18 November 2009.
 
Alasan tingginya masyarakat menginginkan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum dikatakan Husin karena supremasi hukum harus ditegakkan.
 
Selain itu juga komitmen Presiden SBY yang menginginkan setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum. "Dan memposisikan lembaga hukum sesuai fungsinya," katanya.
 
Survei dilakukan pada 14-17 Agustus 2009 terhadap 1.250 responden di 33 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2 persen.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
facebooker
18/11/2009
SURVEY YANG NGGAK JELAS
Balas   • Laporkan
Andi
18/11/2009
Hasil survey ini tidak layak untuk dipublikasikan saat ini, karena sudah tidak up to date. Survey dilakukan pada 14 - 17 Agustus 2009.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ