Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Maraknya aksi mahasiswa dan masyarakat mendukung penghentian kasus Bibit dan Chandra berbanding terbalik dengan hasil survei yang dilakukan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Survey persepsi publik Puskaptis yang dilakukan terhadap 1.250 responden di 33 propinsi menyebutkan sebanyak 55,84 persen menginginkan kasus tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum.
Adapun yang menginginkan kasus Bibit dan Chandra dihentikan sebesar 40,40 persen. Sementara responden yang tidak mengetahui atau tidak menjawab sebesar 3,76 persen.
"Prosentase responden yang menginginkan dilanjutkan melalui jalur hukum mencapai 55,84 persen, " ujar Direktur Eksekutif Husin Yazid dalam keterangan persnya di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 18 November 2009.
Alasan tingginya masyarakat menginginkan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum dikatakan Husin karena supremasi hukum harus ditegakkan.
Selain itu juga komitmen Presiden SBY yang menginginkan setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum. "Dan memposisikan lembaga hukum sesuai fungsinya," katanya.
Survei dilakukan pada 14-17 Agustus 2009 terhadap 1.250 responden di 33 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2 persen.