Korupsi
Buntut Lambatnya Kasus KPK

Masuk Indonesia, Investor Berpikir 1000 Kali

Investor menjadi ragu karena perseteruan polisi-KPK tak kunjung selesai.

Kamis, 19 November 2009, 10:23 WIB
Hadi Suprapto
Pekerja sedang mengecat salah satu kantor di Jakarta (Antara/Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Berlarutnya perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kepolisian bakal membuat investor berpikir seribu kali untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Investor menjadi ragu karena masalah ini tak kunjung selesai.

Menurut Sri Adiningsih, ekonom dari Universitas Gadjah Mada, jaminan kepastian hukum akan menjadi pertimbangan utama dalam investasi jangka panjang. "Pembangunan ekonomi yang sehat tidak akan bisa tanpa investasi jangka panjang," kata dia kepada VIVAnews melalui sambungan telepon dari Yogyakarta, Kamis 19 November 2009.

Dia mengatakan, bila pemerintah tidak bisa menyelesaikan perseteruan KPK dan kepolisian dengan baik, dikuatirkan akan menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Sebab, tanpa kepastian hukum yang jelas, investor akan ragu menanamkan investasinya.

Tak hanya industri, sektor pertambangan, migas, dan infrastruktur bakal paling terpengaruh. "Kontrak mereka sampai puluhan tahun. Mereka butuh kepastian keamanan investasinya," ujarnya.

Memang, kasus ini tidak akan berpengaruh terhadap investasi jangka pendek, seperti bursa saham dan pasar uang yang cenderung mengabaikan penegakan hukum seperti kasus ini. Namun, bila pemerintah tidak secepatnya menyelesaikan kasus ini, dampak lebih buruknya, investasi jangka panjang berhenti.

Pertumbuhan ekonomi akan landai karena lapangan kerja hanya tumbuh di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, pedagang asongan, dan usaha mikro. "Ini tidak sehat bagi pembangunan ekonomi," katanya.

Sebab itu, pemerintah harus secepatnya mengambil tindakan menangani masalah ini. Pemerintah tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut karena akan membayar lebih mahal.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ