VIVAnews -- Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki khawatir presiden tidak bersikap objektif memutuskan langkah-langkah terhadap rekomendasi Tim 8. Itu bisa dilihat sikap presiden yang mengambang dan terkesan lamban.
"Munculnya demonstrasi 'bayaran' saat ini akan menimbulkan pergesekan di masyarakat dan ini akan menimbulkan keraguan pada presiden saat bersikap nanti," kata Teten Masduki di Padang, Kamis, 19 November 2009.
Jika hal itu terjadi, ia khawatir akan mengembalikan kebijakan sepenuhnya pada lembaga Polri dan Kejaksaan. Jika langkah ini dilakukan presiden, akan berbahaya bagi citra SBY sebagai presiden.
Menurutnya, penghentian kasus Bibit-Candra sangat tepat dilakukan karena besar kemungkinan kasus ini direkayasa. "Kita heran kenapa Polri dan Kejaksaan begitu ngotot untuk menaikan kasus ini. Sangat berbeda dengan penanganan kasus BLBI, ada apa ini," ujar Teten.
Kondisi yang berkembang belakangan, menurutnya, memunculkan sejumlah pertanyaan besar bahwa 'grand design' kasus ini seperti opera sabun. "Kasus Bibit-Chandra tidak hanya sampai di situ, ini memunculkan kecurigaan bahwa ada skandal besar dalam kasus ini," ujar Teten.
Teten meminta presiden bersikap tegas dengan melakukan kebijakan untuk menghentikan kasus ini. Karena, ia menilai, Polri dan Kejaksaan tidak akan mampu menanggung beban kasus ini. "Sudah saatnya presiden bersikap dengan mengeluarkan abolisi," ujar Teten.
Sesuai dengan rekomendasi Tim 8 yang disampaikan ke presiden Senin kemarin, menitik beratkan pada penghentian kasus Bibit-Chandra, mengusut markus (makela kasus), dan memberikan sanksi pada sejumlah oknum aparat yang terlibat dalam penanganan kasus Bibit-Chandra. Presiden akan mengambil sikap atas rekomendasi tim 8 Senin depan.
Laporan: Eri Naldi | Padang