Korupsi

"Panggil Media, Polisi Makin Lucu"

Pemanggilan ini, kata Effendy Ghazali, akan memperpanjang rentetan kelucuan polisi.

Kamis, 19 November 2009, 18:46 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Harian Umum Kompas dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pemutaran rekaman percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar komunikasi politik, Effendy Ghazali menilai polisi makin menggunakan cara-cara kasar.

"Rakyat akan mengatakan polisi makin lucu," sindir Effendy yang juga pengajar di Universitas Indonesia itu saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 November 2009.

Pemanggilan ini, kata dia, akan memperpanjang rentetan kelucuan yang sudah dilakukan polisi. "Polisi itu bukannya mengajak rakyat berpikir soal substansi malah sibuk mengurusi hal-hal di luar rekaman itu," kata dia.

Hal substansi itu, kata dia, diantaranya dugaan adanya makelar kasus di instansi penegak hukum, termasuk kepolisian.  Masalah ini bahkan sudah direkomendasikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 terkait dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dalam rekomendasi itu, Tim 8 menilai pemberantasan markus itu sebaiknya dimulai dari masalah rekaman Anggodo Widjojo dan kasus Ary Muladi.

"Polisi malah sibuk menyangkal rekaman ini, apakah rekaman ini sah atau tidak, berita di media massa," kata dia.

Redaksi dipanggil Polisi dengan perihal permohonan keterangan. Surat pemanggilan itu datang ke meja redaksi Kompas sore ini, 19 November 2009. Dalam surat panggilan tercantum tanggal 18 November 2009.

"Permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," ujar Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo.

Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009. "Sesuai dengan pemberitaan di media Kompas tertanggal 4 November 2009," kata Budiman.

Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kita akan datang," kata dia lagi.

Seperti diketahui, rekaman yang diperdengarkan di MK pada 3 November lalu itu terdiri dari sembilan file terpisah, yang masing-masing berjudul:

1. Percakapan Masaro dan Anggodo
2. Percakapan antara Anggoro ke Ary Soal Rincian Uang
3. Soal Bantuan Kejaksaan
4. Pencatutan Nama RI 1
5. Meminta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
6. Menyusun Strategi dari Suap ke Pemerasan
7. Laporan Ancaman ke MH (diduga Chandra M Hamzah)
8. Penghitungan Fee Pihak Terkait
9. Mempengaruhi AM (diduga Ary Muladi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
magath
20/11/2009
Setuju.....polisi emang lg lucu2nya skrg
Balas   • Laporkan
Johan
20/11/2009
Polisi itu kumpulan orang hebat namun sayang kehebatannya seringkali dipakai untuk membingungi rakyat sehingga yang nampak justru kelucuannya yang ga lucu wong bukan korps srimulat.
Balas   • Laporkan
MAMAN
19/11/2009
Makin GANAS BUAYA di negeri ini... INDONESIA OHHH INDONESIA... KENAPA NEGARA YANG KUCINTA, Mau jadi apa INDONESIA ini sebenarnya...?????
Balas   • Laporkan
rakyat biasa
19/11/2009
polri harus ada lembaga negara yang mengawasi. lembaga itu bukan bagian dari polisi dan independent,kalo ndak ya...banyak hal "lucu" akan terdengar lagi dimasa yang akan datang
Balas   • Laporkan
polisi dodol
19/11/2009
polisi emg taunya duit ... duit ... duit ....
Balas   • Laporkan
Detektive
19/11/2009
itu kan cara menghilangkan jejak kasus, supaya tidak bisa terungkap sejarah orde baru terulang kembali,,sayang Indonesia bukan bertamabah maju malah mundur,,, good enjoy. Mr.detektive
Balas   • Laporkan
nunut
19/11/2009
EE oko Polri mimpi lagi, kok dipanggil Kompas kenapa nggak MK aja yang dipanggil yang memutar rekaman. Polri betul-betul udah kualat, nggak tau berbuat apa lagi. Bagusnya kalau menghilangkan malu adu jotos aja dengan LOK di Manggarai.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ