Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Markas Besar Polri membenarkan pemanggilan redaksi harian Kompas. Pemanggilan itu terkait pemberitaan saat pemutaran rekaman percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, sebagai saksi," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes (Mabes) Polri Inspektur Jenderal Dik Dik Mulyana Arif kepada VIVAnews, Kamis 19 November 2009.
Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo, dalam perbincangan dengan VIVAnews membenarkan panggilan yang dilayangkan Mabes Polri itu.
Surat panggilan itu datang ke meja redaksi Kompas sore ini, 19 November 2009. Dalam surat panggilan tercantum tanggal 18 November 2009.
"Dengan perihal permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," kata Budiman.
Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kita akan datang," kata Budiman lagi.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews