VIVAnews - Rapat gabungan Komisi III bidang Hukum DPR, Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilanjutkan. Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat maraton sejak kemarin.
Tiga pimpinan insititusi lembaga penegak hukum itu hadir, yakni Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso dan Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Berbeda dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, hari ini Kapolri tidak didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Malam Kapolri tampak didampingi hanya didampingi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna.
Agenda rapat hari ini masih membahas kisruh perseteruan tiga lembaga hukum yang merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya dilakukan secara terpisah dengan masing-masing institusi hukum tersebut pada minggu lalu.
Rapat ini sudah direncanakan sejak minggu lalu, menanggapi memanasnya perseteruan antara KPK dan Polri terkait kasus hukum yang menimpa dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Dalam rapat pagi tadi, Ketua Komisi III melarang anggota Komisi bertanya kembali soal teknis kasus Chandra-Bibit.