Korupsi

Kompas Diminta Jelaskan Transkrip Rekaman

Rekaman pembicaraan telpon antara Anggodo Widjojo dengan orang.

Kamis, 19 November 2009, 20:40 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Nezar Patria
Anggodo Widjojo Dimintai Keterangan Oleh TPF (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Markas Besar Repolisian RI memanggil Pimpinan Harian Umum Kompas. Dalam surat panggilan, Kompas diminta menjelaskan mengenai transkrip rekaman pembicaraan telpon antara Anggodo Widjojo dengan orang yang telah di perdengarkan di Sidang Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa tanggal 3 November 2009.

Kompas diminta untuk menjelaskan pemberitaan di media itu, tanggal 4 November 2009. Dalam surat panggilan Kompas yang diterima VIVAnews, Rabu 19 November 2009, polisi mencantumkan dua rujukan pemanggilan Pimpinan Redaksi Harian Kompas.

Berikut kutipan surat pemanggilan Kompas itu:

Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, diberitahukan kepada Direktur, bahwa saat ini Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHP jo Pasal 19 ayat (2) UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokatjo Pasal 47 UU RI No.ll Tahun 2008 tentang ITE.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dengan ini dimohon bantuan Saudara untuk menunjuk staf yang dapat menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telpon antara ANGGODO WIDJOJO dengan orang yang telah di perdengarkan di Sidang Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa tanggal 3 Nopember 2009, sesuai dengan Pemberitaan di Media KOMPAS tertanggal 4 November 2009, untuk hadir pada :

Hari/Tanggal: Jum'at, 20 Nopember 2009
Pukul: 10.00 Wib
Tempat Unit VI Km.315 Lt.II Dit II Eksus
Penyidik: AKBP GOLKAR PANGARSO, SH, SIK, MH

Sebelumnya, Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, menyatakan Polri telah melayangkan panggilan ke redaksi harian yang bermarkas di Palmerah, Jakarta itu, pada Rabu 18 November 2009. "Permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," ujar Budiman menjelaskan isi panggilan.

Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009. "Sesuai dengan pemberitaan di media Kompas tertanggal 4 November 2009," kata Budiman.

Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kami akan datang," kata dia lagi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
SLENGEAN
19/11/2009
mubazir,,gimna nih pak polnya..udah tahu,,malah nanya..anak kecil ja tau
Balas   • Laporkan
ntahlah
19/11/2009
UDAH TAHU MALAH NANYA..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ