VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menilai polisi mencari gara-gara dengan memanggil redaksi Kompas dan Seputar Indonesia. Nasir menilai polisi dipengaruhi pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang.
"Kalau polisi memanggil media, itu lebih menyudutkan polisi. Polisi cari gara-gara, artinya semakin ingin menampar mukanya sendiri," ujar Nasir di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 20 November 2009.
Sepertinya, kata Nasir, polisi mempercayai ada yang tidak benar dalam penyadapan itu. Soalnya kemarin, Bonaran Situmeang menyerahkan 17 kliping media. Bonaran mengatakan, menyatakan penyadapan itu ilegal. "Kalau legal, saya siap jadi tersangka," katanya.
Hari ini, redaksi Kompas dan Sindo dipanggil ke Markas Besar Kepolisian. Kedua media itu diajukan pertanyaan mengenai pemberitaan transkrip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi 3 November 2009 lalu.