Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Redaksi harian Kompas sudah selesai memberikan keterangan kepada tim penyidik Markas Besar Polri. Kedatangan redaksi Kompas ini berdasarkan laporan polisi dengan terlapor Anggodo Widjojo.
"Dia (penyidik) butuh keterangan. Ada laporan polisi dengan Anggodo sebagai terlapor," kata Redaktur Pelaksana Kompas, Budiman Tanuredjo, usai dimintai keterangan di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2009.
Kendati demikian, Budiman menegaskan dirinya tidak mengetahui pemberian keterangan ini berdasarkan laporan pihak mana. "Saya tidak tahu atas laporan siapa," kata dia.
Selama dimintai keterangan, Budiman mengaku tidak dilontarkan pertanyaan yang menyudutkan. Suasana santai berlangsung selama pemberian keterangan, atas pemberitaan pemutaran rekaman percakapan Anggodo Widjojo bersama sejumlah orang itu.
"Sambil minum kopi, sambil santai-santai begitu. Tidak ditanyakan asal-usul transkrip. Ini bukan pemanggilan, bukan proses projusticia," ujar Budiman yang didampingi pengacara Kompas.
Menurut dia, pemberian keterangan itu untuk membantu polisi soal transkrip percakapan adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo itu.
"Tidak ada tersangkanya. Dia (penyidik) butuh keterangan, apakah yang dimuat Kompas itu betul dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar dia.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews