VIVAnews - Pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih kebingungan dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian, pengacara akhirnya mendapat poin penting dan kata kunci dari pidato Presiden SBY.
"Tadi terkesan mengambang. Kami belum melihat suatu keputusan yang jelas yang dikehendaki Pak Presiden. Tidak jelas," kata Alexander Lay, salah satu pengacara Bibit-Chandra, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 23 November 2009.
Alex awal menangkap pesan awal SBY bahwa, kasus ini akan dihentikan. Tapi belakangan, Alex mencoba lebih mencermati apa maknanya. "Tapi yang kita tidak temukan apa solusi yang ditawarkan Pak SBY," ujar dia.
Pengacara lainnya Taufik Basari juga menangkap kesan serupa. Bingung dan kurang mendapat inti dari solusi yang ditawarkan SBY.
"Kami mendapat satu kebingungan. Untuk Kasus Bibit-Chandra ini apa putusannya. Memang ada clue-clue (petunjuk) tapi belum bisa pegang poinnya," ujar Taufik.
Dalam jumpa pers ini juga hadir Chandra M Hamzah, yang sebelumnya menggelar nonton bareng pidato kenegaraan SBY.
Poin penting yang ditangkap tim pengacara yakni, SBY ingin kasus ini dihentikan. "Mulanya sulit. Kita perlu waktu memberikan kesempatan. Hanya mekanismenya seperti apa kita tunggu dari Pak SBY," ujar Alex.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews