Korupsi

KPK Bantah Terima Berkas Anggodo Dari Polri

Sampai sekarang, kami belum tahu apakah benar berkas tersebut akan dilimpahkan atau tidak.

Selasa, 24 November 2009, 08:15 WIB
Antique, Arry Anggadha, Eko Huda S
Pelantikan KPK : Mas Achmad Santosa, Waluyo & Tumpak Hatorangan Panggabean (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui informasi akan dilimpahkannya berkas Anggodo Widjojo oleh pihak Kepolisian.

"Sampai sekarang, kami belum tahu apakah benar berkas tersebut akan dilimpahkan atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin malam, 23 November 2009.

Bahkan, kata Johan, jika sudah dilimpahkan, KPK hingga saat ini juga belum menerima berkas tersebut dari Polri.

Pada kesempatan itu, Johan juga membantah mengenai adanya informasi pemanggilan atau penangkapan Anggodo oleh KPK. "Belum ada penangkapan terhadap Anggodo oleh KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, Anggodo adalah adik dari Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, yang diduga telah mengalirkan dana ke dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

antique.putra@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ