VIVAnews - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan kecewa dengan tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap rekomendasi Tim Delapan. Gus Dur menilai SBY tidak tegas dalam pemberantasan Korupsi.
"Terus terang saja saya kecewa. Karena tidak disebut-sebut soal kedaulatan hukum," kata Gus Dur ketika menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia di kantor PBNU, Jakarta, Selasa 24 November 2009. "Bagaimana kita berantas korupsi."
Menurut Gus Dur, seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi. Tidak seperti sekarang yang terkesan plin-plan. Pada umumnya mereka tidak bermoral. Sekarang ini masih ada yang baik dari pada yang rusak," kata dia. "Terima kasih masih percaya pada kami kalau pemerintah sudah tahu seperti apa."
Seperti diketahui tadi malam SBY memberikan pidato tanggapannya terhadap rekomendasi Tim 8 atas kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Beberapa kalangan menilai SBY tidak memberikan keputusan yang jelas dengan rekomendasi tersebut. SBY justru dinilai memberikan putusan yang mengambang.
Saat pidato semalam, Presiden SBY menginginkan agar kasus Bibit dan Chandra tidak diselesaikan di pengadilan. SBY meminta kepada kejaksaan dan kepolisian untuk menggunakan kewenangannya agar menghentikan kasus itu.
Atas putusan itu, Polri memberikan sinyal akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Bibit Samad Riyanto. "Kalau memang Kepolisian tidak bisa menemukan alat bukti, tentunya SP3," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq.
Sementara kejaksaan berencana mengeluarkan deponering atau mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus Chandra M Hamzah.
Bibit dan Chandra dituduh polisi karena menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan. Dua komisioner nonaktif itu pun sempat ditahan polisi dan kemudian dibebaskan lagi.