Korupsi
Kasus KPK

Gus Dur: Pemerintah Terkesan Plin-plan

Seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi.

Selasa, 24 November 2009, 15:12 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Muspimnas PKB : Gus Dur (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan kecewa dengan tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap rekomendasi Tim Delapan. Gus Dur menilai SBY tidak tegas dalam pemberantasan Korupsi.

"Terus terang saja saya kecewa. Karena tidak disebut-sebut soal kedaulatan hukum," kata Gus Dur ketika menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia di kantor PBNU, Jakarta, Selasa 24 November 2009. "Bagaimana kita berantas korupsi."

Menurut Gus Dur, seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi. Tidak seperti sekarang yang terkesan plin-plan. Pada umumnya mereka tidak bermoral. Sekarang ini masih ada yang baik dari pada yang rusak," kata dia. "Terima kasih masih percaya pada kami kalau pemerintah sudah tahu seperti apa."

Seperti diketahui tadi malam SBY memberikan pidato tanggapannya terhadap rekomendasi Tim 8 atas kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Beberapa kalangan menilai SBY tidak memberikan keputusan yang jelas dengan rekomendasi tersebut. SBY justru dinilai memberikan putusan yang mengambang.

Saat pidato semalam, Presiden SBY menginginkan agar kasus Bibit dan Chandra tidak diselesaikan di pengadilan. SBY meminta kepada kejaksaan dan kepolisian untuk menggunakan kewenangannya agar menghentikan kasus itu.

Atas putusan itu, Polri memberikan sinyal akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Bibit Samad Riyanto. "Kalau memang Kepolisian tidak bisa menemukan alat bukti, tentunya SP3," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq.

Sementara kejaksaan berencana mengeluarkan deponering atau mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus Chandra M Hamzah.

Bibit dan Chandra dituduh polisi karena menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan. Dua komisioner nonaktif itu pun sempat ditahan polisi dan kemudian dibebaskan lagi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
haidar adam
24/11/2009
pidatonya sangat mengambang, gak jelas. mendahulukan manfaat daripada mudharat? manfaat bagi siapa ? mudharat bagi siapa? semestinya proses hukum terus dilanjutkan, supaya tidak ada preseden buruk dikemudian hari. kalo memang tidak ada yang bersalah kenap
Balas   • Laporkan
joe naidie
24/11/2009
Ada semacam skenario untuk mengklisekan (mengkaburkan) masalah bank century sehingga para peleku bisa aman tidak terdeksi oleh hukum, dengan begitu orang-orang (oknum) yg terlibt di pemerintahan akan aman dan seolah-olah pemerintahan sekarang bersih. pada
Balas   • Laporkan
lukas haris
24/11/2009
polri memberi sinyal akan meng-SP3, sementara kejaksaan berencana mengeluarkan SKPP; skrg yg jd masalah "berkasnya dimana????" smg gak dipelajari om ang.........
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ