VIVAnews - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta atau Tim 8 dinilai tidak jelas. SBY juga dinilai lepas tangan dalam penyelesaian kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Demikian disampaikan, mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di kantor PB NU, Jakarta, Selasa 24 November 2009. "Semuanya terasa seperti melarikan diri, tidak membersihkan diri. Cuci tangan," kata Gus Dur.
Menurut dia, dalam tanggapan SBY itu tidak disebut upaya serius dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. "Saya dengar tidak ada yang serius bicara kedaulatan hukum," kata dia.
Selain itu, Gus Dur juga kecewa dengan sikap Polisi dan Kejaksaan yang tidak menghentikan kasus Bibit dan Chandra ini. Terlebih lagi, sikap polisi yang melimpahkan berkas Bibit ke kejaksaan. "Ya itu yang bikin kita kecewa. Itu yang menambah kekecewaan kita," kata dia