Korupsi
Frans Magnis Suseno

SBY Tak Jalankan Rekomendasi Tim 8

Jangan sampai KPK, yang bertugas memberantas korupsi diperendah.

Selasa, 24 November 2009, 15:54 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Frans Magnis Suseno (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Beberapa tokoh masyarakat menyatakan kekecewaannya terhadap tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas rekomendasi Tim 8, termasuk rohaniawan Frans Magnis Suseno.

Frans Magnis menilai SBY tidak menjalankan rekomendasi Tim 8. "Rekomendasi Tim 8 tidak dibicarakan," kata Franz Magnis Suseno ketika menggelar Jumpa Pers bersama Abdurrahman Wahid di kantor PB NU Jakarta, Selasa 24 November 2009.

Dia mengatakan seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap lebih jelas. Dia menilai dalam kasus ini Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dipermainkan oleh pihak-pihak yang mau menggerogoti perang terhadap korupsi. "Kedua orang itu seperti dipermainkan," kata dia.

Frans Magnis juga mengatakan, seharusnya konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan ini segera diselesaikan.

Selain itu, dia juga meminta dalam penyelesaian konflik ini tidak membuat kewenangan KPK sebagai pemberantas korupsi menjadi dikurangi. "Yang penting jangan sampai komisi yang bertugas memberantas korupsi diperendah," kata dia.

Sebelumnya, Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan kecewa dengan tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap rekomendasi Tim Delapan. Gus Dur menilai SBY tidak tegas dalam pemberantasan Korupsi.

Menurut Gus Dur, seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi. "Tidak seperti sekarang yang terkesan plin-plan. Pada umumnya mereka tidak bermoral. Sekarang ini masih ada yang baik dari pada yang rusak," kata dia.

Tadi malam SBY memberikan pidato tanggapannya terhadap rekomendasi Tim 8 atas kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Beberapa kalangan menilai SBY tidak memberikan keputusan yang jelas dengan rekomendasi tersebut. SBY justru dinilai memberikan putusan yang mengambang.

Saat pidato semalam, Presiden SBY menginginkan agar kasus Bibit dan Chandra tidak diselesaikan di pengadilan. SBY meminta kepada kejaksaan dan kepolisian untuk menggunakan kewenangannya agar menghentikan kasus itu.

Bibit dan Chandra dituduh polisi menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan. Dua komisioner nonaktif itu pun sempat ditahan polisi dan kemudian dibebaskan lagi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ