VIVAnews - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyesalkan tindakan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang tidak segera menghentikan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Abdurrahman yang biasa disapa Gus Dur itu menilai tindakan itu sebagai pembangkangan perintah presiden. "Ya betul, itu yang menambah kekecewaan kita," kata Gus Dur di kantor PB NU, Jakarta, Selasa 24 November 2009. "Orang boleh bicara apa saja. Tapi satu, polisi itu kotor, jaksa itu kotor."
Gus Dur juga mengaku kecewa terhadap tanggapan Susilo Bambang Yudhoyono atas rekomendasi Tim 8 terkait kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Semuanya terasa seperti melarikan diri, tidak membersihkan diri. Cuci tangan," kata Gus Dur.
Menurut dia, dalam tanggapan SBY itu tidak disebut upaya serius dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. "Saya dengar tidak ada yang serius bicara kedaulatan hukum," kata dia.
Seperti diketahui tadi malam SBY memberikan pidato tanggapannya terhadap rekomendasi Tim 8 atas kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Beberapa kalangan menilai SBY tidak memberikan keputusan yang jelas dengan rekomendasi tersebut. SBY justru dinilai memberikan putusan yang mengambang.