VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) akhirnya mencopot Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dari jabatannya Kepala Badan Reserse Kriminal. Namun, langkah polisi itu dinilai bukan prestasi.
"Karena seharusnya sejak dulu dicopot," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi VIVAnews, Rabu 25 November 2009.
Sejak rekaman pengusaha Anggodo Widjojo diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November lalu, seharusnya Mabes langsung bertindak tegas pada anak buahnya yang disebut-sebut dalam rekaman.
"Jika kemudian Mabes mencopot Susno, ini justru menunjukkan sikap setengah hati kepolisian bereformasi dirinya sendiri," kata dia.
Seperti diketahui, Susno resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri, semalam.
Pencopotan ini didasarkan pada telegram rahasia bernopol 618/XI/2009 tanggal 24 November 2009. Kapolri kemudian menunjuk Irjen Pol Ito Sumardi Junisanyoto sebagai Kabareskrim. Susno kini menjadi perwira tinggi Polri non job.