VIVAnews - Pencopotan Komisaris Jenderal Susno Duadji dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan mempermudah pengusutan kasus Anggodo Widjoyo. Harapannya, dugaan makelar kasus yang selama ini berkembang dapat diusut tuntas.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu, 25 November 2009.
"Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kan sudah mulai masuk, KPK akan mengusut pihak-pihak yang melakukan rekayasa kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah," kata Teten.
Mengenai pencopotan itu sendiri, Teten melihat kepolisian seperti tak ingin kehilangan muka dengan memilih jalur mutasi bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian lainnya. Kepolisian juga beralasan mutasi itu tak terkait rekomendasi Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit dan Chandra.
"Tapi meski pencopotan tidak dikaitkan sebagai sanksi keterlibatan, saya kira masyarakat memang melihatnya sebagai sanksi," katanya. "Apa yang dilakukan kepolisian paling tidak, tidak jauh dari harapan masyarakat."
Posisi Kabareskrim Mabes Polri akan diisi Komisaris Jenderal Ito Sumardi Djuni Sanyoto, yang sebelumnya menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri. Selain Susno, pada saat yang sama kepolisian juga memutasi 24 perwira polisi lainnya.