Korupsi

Marzuki: Susno Dicopot untuk Redam Situasi

Ketua DPR ini meminta Susno diproses secara hukum.

Rabu, 25 November 2009, 10:53 WIB
Umi Kalsum, Suryanta Bakti Susila
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Pencopotan Komjen Susno Duadji dari posisi Kabareskrim Mabes Polri menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Banyak yang berkomentar positif, seperti Ketua DPR Marzuki Alie.

"Ya, namanya kan disebut dalam kasus Bank Century, dalam konteks kriminalisasi. Terlepas itu salah atau benar, tapi itu (pencopotan) kan untuk meredam situasilah. Paling tidak demikian," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 November 2009.

Soal kemungkinan Susno akan diproses hukum untuk menguak keterlibatannya dalam kasus tersebut, Marzuki menegaskan langkah itu memang sudah seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu.

"Siapa pun dan Pak SBY sudah menyampaikan agar dibuka sejelas-jelasnya dan itu sejalan dengan DPR," kata Marzuki.

Apalagi setelah melihat laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Century, kata dia, memang kelihatan sekali banyak hal yang harus ditindaklanjuti.

Mabes Polri mereposisi Susno dan menggantikannya dengan Irjen Ito Sumardi, mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri. Untuk sementara Susno diposisikan sebagai perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes Polri.

Sebelumnya TIm 8 yang dibentuk Presiden menyimpulkan Susno sebagai tokoh sentral dalam penetapan status tersangka terhadap dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim merekomendasikan agar kepolisian dan kejaksaan melakukan reposisi dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang terlibat, khususnya yang namanya disebut dalam rekaman percakapan dengan Anggoo Widjojo yang diputar di MK beberapa waktu lalu.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ