Korupsi

"Tim 8 dan Presiden Hanya Beda Diksi"

Satu hal yang berbeda dalam rekomendasi dan pidato SBY adalah soal komisi negara baru.

Rabu, 25 November 2009, 11:19 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Pencopotan Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dinilai sebagai bagian reposisi yang direkomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8.

"Bahkan satu suara juga dengan permintaan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata salah satu mantan anggota Tim 8, Denny Indrayana saat dihubungi VIVAnews, Rabu 25 November 2009.

Bahasa rekomendasi Tim 8 dengan permintaan SBY, kata dia, hanya berbeda diksi atau pilihan kata saja. Tim 8 minta ada reposisi pada tubuh penegak hukum yang terseret rekaman pengusaha Anggodo Widjojo. "Kalau bahasa presiden kan harus ada penertiban internal."

Selain itu, kata dia, Tim 8 juga merekomendasikan agar penegak hukum juga mengusut semua kasus yang sempat mencuat ke publik. "Termasuk percakapan Susno-Lucas, PT Masaro Radiokom, bahkan semua orang yang terlibat dalam rekaman, rekaman Anggodo. Semuanya," kata dia.

Hal ini pun, menurut dia, sudah masuk dalam pidato SBY beberapa waktu lalu. "Presiden kan minta semua kasus harus diusut sampai tuntas dan jangan dipetieskan," kata Denny yang juga menjabat sebagai Staf Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Satu-satunya hal yang berbeda dalam rekomendasi dengan pidato SBY adalah soal komisi negara baru. "Presiden ingin revitalisasi komisi yang ada saja," kata dia.

 

 

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ