Korupsi
Susno Duadji Dicopot

Susno: Itu Suatu Hal yang Biasa

Susno tahu akan dicopot. "Bukannya saya nggak tahu, tapi saya belum dipanggil."

Rabu, 25 November 2009, 11:28 WIB
Elin Yunita Kristanti, Desy Afrianti
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Tadi malam, Selasa 24 November 2009, Komisaris Jenderal Susno Duadji dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Susno digantikan Ito Sumardi Djuni Sanyoto, yang tadi malam langsung dinaikan pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal.

Dimintai tanggapan soal pencopotannya, Susno mengaku saat ini dia dalam posisi menunggu. "Kan sudah ada TR-nya [telegram rahasia], tapi kan saya belum dipanggil Kapolri. Saya nunggu," kata Susno ketika ditemui di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 25 November 2009.

Perasaan Susno ketika dicopot dari jabatannya? "Suatu hal yang biasa," jawab dia.

Ditanya apakah dia sudah mengatahui pencopotan dirinya, Susno mengatakan dia belum dipanggil oleh Kapolri. "Bukannya saya nggak tahu, tapi saya belum dipanggil," kata dia.

Menurut Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, pergantian Susno dan 24 perwira tinggi dalam rangka tour of duty dan tour of area.

"Juga bagian untuk mengakomodir area reposisi," kata Nanan di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 24 November 2009.

Apakah ini bagian dari sanksi oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri? Nanan mengaku tidak tahu. "Saya nggak tahu, yang pasti tadi malam ada Wanjakti [Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi]," tambah dia.

Lepas dari jabatan Kabareskrim, Susno akan menjadi Periwa Tinggi di Mabes Polri.

*****
Sebelumnya, dalam pidatonya Senin (23/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini.

"Saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya," ujar SBY.

Salah satu rekomendasi Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution adalah pembebastugasan Susno Duadji dan reposisi sejumlah pejabat di kepolisian dan kejaksaan. Susno sendiri, saat Tim 8 bekerja, memang nonaktif, namun segera aktif kembali setelah mandat Tim 8 untuk bekerja selama dua minggu selesai.

Susno Duadji adalah salah satu pejabat yang disebut dalam rekaman telepon Anggodo Widjojo yang diputar ulang dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Rekaman itu menerbitkan dugaan Anggodo merancang rekayasa kasus atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Bibit-Chandra sendiri dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian, lalu sempat ditahan. Begitu ditahan, muncul gerakan publik mendesak pembebasan Bibit-Chandra sehingga Presiden lalu memutuskan membentuk Tim 8 untuk memverifikasi fakta dan proses hukum kasus itu.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ramlius
25/11/2009
benar sekali pak susno..itu hal biasa...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ