VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses penghentian kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah lamban. Untuk itu rencananya mereka akan mensomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"ICW akan menyomasi Presiden SBY jika dalam waktu seminggu tidak memaksa Kejaksaan Agung untuk menghentikan perkara Bibit-Chandra," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, dalam keterangannya, Minggu 29 November 2009.
Menurut Emerson, somasi ini dilayangkan karena kasus dua komisioner nonaktif KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan masih belum juga ada kejelasan. Padahal Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim Delapan sudah menyerahkan rekomendasi sejak dua minggu lalu.
"Besok juga tepat satu minggu SBY berpidato, namun ketidaktegasan Presiden menjadi pemicu realisasi rekomen berlarut. Sehingga polisi dan jaksa belum juga menghentikan kasus Bibit-Chandra," jelasnya.
Sebelumnya Tim Delapan sudah merekomendasikan kasus ini dihentikan karena bukti polisi dinilai lemah. Tim juga merekomendasikan adanya perbaikan di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Rekomendasi itu kemudian dijawab SBY. Menurutnya, kasus Bibit dan Chandra harus diselesaikan di luar pengadilan. Selain itu, SBY juga menginstruksikan agar ada reposisi di tubuh kejaksaan dan kepolisian.
"Tapi sekarang Presiden belum juga melakukan reposisi di kejaksaan Agung," ujar Emerson.