Korupsi

Hendarman Janji Segera Keluarkan SKPP

Jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk memberikan pendapat.

Senin, 30 November 2009, 12:20 WIB
Umi Kalsum, Fadila Fikriani Armadita
Bibit-Chandra Beri Informasi ke Tim 8 : Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kejaksaan saat ini didesak segera menghentikan berkas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Desakan itu terkait pernyataan Presiden mengenai kasus dugaan kriminalisasi Bibit dan Chandra.

Namun hingga kini SKPP yang diharapkan belum juga dikeluarkan.   "Secepat-cepatnya, kalau jaksa selesai segera dikeluarkan SKPP-nya," kata Hendarman di Kejagung, Senin 30 November 2009.

Hendarman mengatakan, jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk memberikan pendapat. "Kalau lebih cepat ya alhamdulillah," kata dia.

Sementara di tempat terpisah Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bibit tiba pukul 11.30.

Berbeda dengan koleganya Chandra M Hamzah, Bibit datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menaiki mobil Nissan Serena Silver, B 1404 OZ. Bibit datang didampingi tim penasehat hukum, antara lain Taufik Basari dan Alexander Ray. Ia datang mengenakan jas dan celana biru kebanggaannya

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulutnya. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan saat ditanya soal SKPP. "Tanya saja Pak Marwan," katanya

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ