Korupsi
Kasus KPK

Susno: Truno 3 Itu Direktur III Tipikor

Truno 3 diasumsikan sebagai Susno Duadji yang saat itu masih menjabat Kabareskrim.

Senin, 30 November 2009, 13:40 WIB
Umi Kalsum, Desy Afrianti
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali buka-bukaan terkait kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Bibid Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kali ini bukan di depan anggota DPR tapi kepada wartawan. Ia membuka tabir Truno 3.

Nama Truno 3 disebut-sebut Anggodo Widjaja dalam rekaman percakapannya dengan sejumlah pihak yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi. Truno 3 diasumsikan sebagai Susno Duadji yang saat itu masih menjabat Kabareskrim. Namun Susno menepisnya.

Usai sertijab kepada Irjen Pol Ito Sumardi yang menggantikan posisinya, Susno menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi masalah ini. Susno membantah namanya disebut sebanyak 28 kali, termasuk julukan Truno 3, dalam transkrip rekaman tersebut. Ia menegaskan sebutan inisial SD dan Truno 3 yang dilakukan beberapa kali, bukan ukuran sejauhmana keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kemudian yang disampaikan Truno 3 bukanlah Kabareskrim melainkan Direktur III Tindak Pidana Korupsi," kata Susno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Dalam kedudukan di Mabes Polri, Susno menjelaskan, Kabareskrim tidak ada di urutan ketiga tetapi kelima, yakni Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan, baru kemudian Kabareskrim.

"Dari rangakiaan yang disampaikan Anggodo dalam rekaman di MA tidak satu pun kalimat SD ikut berperan dalam merekayasa kasus ini, menciptakan saksi palsu dan sebagainya, hanya normatif penyidikan sesuai KUHP," katanya.

Susno menegaskan, dalam penyidikan kasus Bibit dan Chandra, ia tidak dilibatkan. Penyelidikan itu dipimpin langsung Direktur III Tipikor yang ada di bawah koordinasi Wakil Kabareskrim.

Selain Truno 3, Susno juga menepis istilah Cicak-Buaya yang diciptakannya, isu balas dendam  dan tidak netralnya penyidikan, isu penyalahgunaan jabatan, kasus pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century, kepergiannya ke Singapura, merekayasa kasus pimpinan KPK dan  pemanggilan pimpinan redaksi media massa dalam kasus Anggodo.

• VIVAnews
Rating
Komentar
omong kosong
30/11/2009
ini omong kosong apa lagiiii.... Jelas jelas Trunojoyo I = Kapolri, Trunojoyo II = Wakapolri. Lalu Trunojoyo III = Dir III Tipikor...? darimana ceritanya........... ampuuuuun
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ