VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku siap diperiksa dalam kasus Bank Century yang menjeratnya.
"Walaupun saya tidak menjabat lagi saya siap memberikan keterangan untuk membuktikan diri saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan," kata Susno di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 30 November 2009.
Apabila yang dituduhkan benar dan dapat dibuktikan, Susno siap bertanggungjawab. "Sebagai seorang jenderal dan bhayangkara sejati saya siap mempertanggungjawabkan semuanya," kata Susno.
Namun, sebaliknya jika tak terbukti, Susno juga minta kompensasi. " [Jika] saya tidak terbukti saya minta rehabilitasi dengan pemberitaan berimbang," lanjut Susno.
Sebab, lanjut mantan Kapolda Jawa Barat ini, rumor negatif bukan hanya dia yang menanggungnya."Tapi berdampak juga pada istri, anak, dan menantu. Sebagai manusia saya punya sanak famili, yang sangat terusik," tambah dia.
Keterkaitan Susno dengan Bank Century diduga berawal dari keluarnya surat klarifikasi yang ditandatangani Susno selaku Kabareskrim. Surat itu menyatakan uang Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century tidak bermasalah lagi bagi penyidik. Dengan surat itu, harapannya, dana Budi segera keluar.
Atas perannya mengeluarkan surat klarifikasi untuk mempermudah pencairan dana itu, Susno diduga dijanjikan Rp 10 miliar atau 10 persen dari dana yang dicairkan.
Namun, semua dugaan itu telah dibantah Susno dalam di hadapan Komisi Hukum DPR. Dia bahkan bersumpah. "Sebagai seorang muslim demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak pernah menerima uang Rp10 miliar terkait kasus Bank Century," kata Susno.
• VIVAnews