Korupsi
Kejaksaan Hentikan Kasus Bibit dan Chandra

Chandra Hamzah: Alhamdulillah

"Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers dan semua pihak."

Senin, 30 November 2009, 17:55 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah (Antara)

VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyatakan kelegaannya karena Kejaksaan Agung menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

"Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers dan semua pihak yang sudah mendukung," kata Chandra saat dimintai tanggapan soal penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), Senin 30 November 2009.

Dia pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menganalisisi kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan ke pengadilan. "Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kriminalisasi," tegas Chandra.

Hari ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengumumkan kejaksaan akan menerbitkan SKPP atas tersangka Chandra dan Bibit Samad Rianto--pimpinan KPK lainnya--paling lambat besok siang.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ