Korupsi

Chandra: Tidak Ada Dendam

Siap kerja di KPK? "Satu-satu dong. Keppres (pengaktifan) belum keluar."

Senin, 30 November 2009, 18:11 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah Saat Sidang MK (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengapresiasi semua pihak yang mendukung penghentian kasusnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Chandra mengaku tidak dendam.

"Saya dan Pak Bibit (pimpinan KPK lain yang juga tersangka) menganggap ini sebagai cobaan," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Senin 30 November 2009.

Dia menganggap hal ini sebagai masa lalu. "Saya tidak akan menuntut balik."

Dalam jumpa pers, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit dan Chandra akan diteken paling lambat besok, Selasa, 1 Desember 2009, sekitar pukul 13.00.

Siap kerja di KPK? "Satu-satu dong. Keppres (pengaktifan) belum keluar," kata Chandra. Saat ini, kata dia, penyelesaian kasus adalah yang utama.

Kalau keputusan presiden sudah keluar? "Konsekuensi logisnya ya demikian (kerja kembali di KPK)."

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ