VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan kembali memeriksa Ary Muladi. Ary merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Rencananya, pemeriksaan Ary Muladi akan berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 1 Desember 2009. Pemeriksaan rencananya akan dimulai sekitar pukul 09.00.
Pemeriksaan ini masih merupakan rangkaian pemeriksaan lanjutan yang berlangsung Senin 30 November kemarin. Saat pemeriksaan kemarin, Ary Muladi dicecar 29 pertanyaan.
Ary mengaku sudah menjawab secara terbuka. "Saya cerita apa adanya," kata Ary Muladi usai dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang dituduhkan kepada Anggodo Widjojo, di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 November 2009.
Pengacara Ary Muladi, Sugeng Santoso mengatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 29 pertanyaan dari tim KPK. Pertanyaannya antara lain mengenai bagaimana perkenalan Ary dengan Anggodo Widjojo.
Selain itu, lanjut Sugeng, Ary juga ditanya mengenai pengarahan Anggodo kepada dirinya. Tujuannya, untuk menyesuaikan keterangan di penyidik dengan kronologi itu.
Kemudian juga mengenai komunikasi Anggodo kepada seorang penyidik di Bareskrim yang didengar oleh Ary. "Baru sampai itu tadi," kata Sugeng yang mendampingi kliennya.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews