VIVAnews - Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Syamsul dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun, saat keluar dari gedung KPK, Syamsul mengelak kalau dirinya diperiksa. Syamsul beralasan kedatangannya ke KPK untuk mengadakan kerjasama dengan KPK.
"Kami akan melakukan kerjasama seminar antikorupsi, jadi tidak diperiksa," kata Syamsul, Selasa 1 Desember 2009. Syamsul yang mengenakan batik biru itu pun langsung menuju mobilnya, Innova warna silver bernopol B 1430 ZF.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan kedatangan Syamsul adalah untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat. "Kita minta keterangan Gubernur Sumatera Utara bukan kapasitas dia sebagai gubernur, tapi sebagai mantan Bupati Langkat," jelasnya.