Korupsi

RPP Penyadapan, Upaya Baru Pelemahan KPK

Salah satu keberhasilan KPK memberantas korupsi adalah dengan menggunakan penyadapan.

Rabu, 2 Desember 2009, 06:18 WIB
Arry Anggadha
  (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi saat ini tengah menyusun Rancangan Perturan Pemerintah mengenai penyadapan. Aturan baru ini dinilai sebagai salah satu upaya lain untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Rencana ini menimbulkan kesan ada upaya pemerintah untuk mengebiri kewenangan KPK," kata peneliti ICW, Febridiansyah, Selasa 1 Desember 2009.

Febri menjelaskan, salah satu keberhasilan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi adalah dengan menggunakan cara penyadapan. Prestasi ini tentu tidak bisa dilepaskan dari kewenangan luar biasa saat melakukan penyadapan mulai dari tahap penyelidikan hingga penuntutan.

ICW mencontohkan, atas kewenangan penyadapan tersebut, KPK terbukti berhasil menjerat dan menangkap tangan sejumlah pejabat. Sebut saja kasus korupsi yang melibatkan Mulyana W Kusumah, Artalyta Suryani, Al Amin Nasution, dan masih banyak lainnnya.

Menurut Febri, selain mengancam pemberantasan korupsi, substansi RPP tersebut juga dinilai menyalahi konsep hukum dan tata negara Indonesi. Bahkan, MK melalui salah satu putusannya menyatakan bahwa kewenangan penyadapan KPK sudah konstitusional.

"Kalaupun perlu diatur, harus dilakukan secara hati-hati, tidak berakibat melemahkan KPK dan diatur setingkat Undang-undang. Sehingga, jika RPP ini dipaksakan, kita bisa katakan, ada upaya sadar melawan putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

ICW juga melihat bahwa usulan RPP Penyadapan ini tidak populis. Karena di saat masyarakat ingin KPK diperkuat, namun Kominfo justu memperlihatkan upaya pelemahan KPK. "Hanya koruptor dan pendukungnya yang terganggu dengan upaya penyadapan KPK dan tidak menginginkan KPK menjadi lebih kuat," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
cable_46
04/12/2009
Tujuannya baik, tapi waktunya yang gak tepat. Pengaturan itu perlu, supaya di kemudian hari, kejadian kayak gini gak terulang lagi. Masalahnya masyarakat sekarang belum bisa berpikir jernih. Jadi, tunggu lah sampe kasus ini selesai dan masyarakat udah ten
Balas   • Laporkan
busyro
02/12/2009
lembaga penegak hukum di indonesia yang paling sukses menangkap para koruptor adalah kpk, sekalipun usianya hanya seumur jagung. dan keberhasilan trsebut adalah karena boleh menggunakan alat sadap. andai nanti ada RPP tentang hal ini,mungkin adanya rasa k
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ