Korupsi

Tumpak: KPK Tak Mau Monopoli Kasus Korupsi

Tumpak tidak ingin kepolisian dan kejaksaan menjadi lemah karena KPK.

Kamis, 3 Desember 2009, 12:45 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak H Panggabean (Antara)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ingin memonopoli penanganan kasus korupsi. KPK menghendaki kepolisian dan kejaksaan bekerja optimal menangani korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Balai Kartini, Jakarta, Kamis 3 Desember 2009. "Saya terus terang senang sekali kalau satu kasus korupsi ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan, bukan oleh KPK," kata Tumpak.

Dia mengatakan ingin posisi kepolisian dan kejaksaan menjadi kuat. KPK, lanjut dia, tidak ingin kepolisian dan kejaksaan menjadi lemah karena KPK.

"Ini pendapat keliru di masyarakat saat ini, seolah KPK sendiri yang dibuat jaya. Kepolisian dan kejaksaan dibuat lemah. Tidak, ketiganya harus berdaya," kata dia.

Namun demikian, dia berharap penanganan kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan harus benar dan sesuai dengan aturan. "Tidak ada korupsi di situ, tidak ada mafia peradilan," kata dia.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ