VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring batal bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertemuan itu rencananya akan membahas mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal penyadapan.
"Bukan tidak jadi, kita mau berangkat, tapi pimpinan KPK minta diundur jam 7 malam. Sementara malam kami sudah ada acara," kata TIfatul saat dihubungi di Jakarta, Senin 14 Desember 2009.
Pertemuan Menkominfo dan pimpinan KPK diagendakan pada pukul 17.00. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Menkominfo ingin mendapat masukan dari KPK terkait penggodokan RPP tersebut di Pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan ketidaksetujuannya atas RPP Penyadapan yang dibuat pemerintah karena cenderung birokratif sehingga memperbesar peluang kebocoran rencana penyadapan KPK.
Salah satu aturan yang mendapat sorotan adalah penyadapan dilakukan dengan izin pengadilan serta difasilitasi Departemen Komunikasi dan Informatika.