VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak memberikan semua data yang terkait dengan dana talangan (bail out) ke Bank Century. Panitia Khusus (Pansus) Angket Century pun perdebatkan hak DPR dapatkan data BPK itu.
Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan Pansus memiliki hak istimewa untuk mendapatkan semua data yang diperlukan. Meski ada aturan yang membatasi pemberian data itu, Gayus mengatakan "Pejabat negara dan pemerintahan serta warga negara harus meninggalkannya saat berhubungan dengan pansus," kata Gayus dalam Rapat Koordinasi Pansus dengan BPK di gedung DPR, Rabu 16 Desember 2009.
Hal ini kemudian ditimpali anggota Pansus dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Dia mengingatkan bahwa BPK diundang ke DPR bukan sebagai lembaga yang diselidiki. "Posisi BPK setara dengan DPR," kata Benny. "Pimpinan harus tegas."
Dengan demikian, kata dia, Pansus fokus pada pendalaman kasus Century dengan memperlakukan BPK semestinya. "Jangan kita minta lagi BPK seperti yang diselidiki," kata dia.
Ketua Pansus, Idrus Marham pun menegaskan bahwa BPK datang ke DPR bukan untuk diperiksa. "Mereka kita undang kemari."
Oleh karena itu, kata dia, rapat Pansus hari ini bukan rapat pemeriksaan melainkan rapat koordinasi.
Meski demikian, sambungnya, Pansus tetap membutuhkan data-data penunjang audit investigatif BPK. "Karena semua data itu dibutuhkan."