VIVAnews - Sejumlah aktivis perempuan meminta agar kaum perempuan ikut dalam pemberantasan korupsi. Mereka juga meminta agar mafia peradilan perempuan juga ikut diberantas.
"Perempuan seharusnya tidak berada dalam urusan domestik tapi juga dalam garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata peneliti hukum ICW, Illian Deta Sari, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009.
Gerakan ini didukung pula oleh Direktur IBM Betty Alisjahbana, pendiri Bung Hatta Anti Corruption Award Natalia Subagyo, dan sejumlah artis.
Menurut Illian, pelaku tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan kaum laki-laki. Tapi juga dilakukan perempuan. "Kaum perempuan juga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi," jelasnya. "Jadi mafia peradilan perempuan juga harus diberantas."
Illian mencontohkan kasus mafia peradilan yang dilakukan perempuan. Seperti Artalyta Suryani dan Harini Wijoso. Artalyta terbukti menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, sedangkan Harini terbukti menyuap pegawai Mahkamah Agung.