VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei Integritas terhadap pelayanan publik di sejumlah kota di Indonesia. Hasilnya, Kota Denpasar Bali meraih skor tertinggi dan Jakarta Selatan terendah.
"Denpasar 7,48, sementara Jakarta Selatan 4,92," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Selasa 22 Desember 2009.
Angka ini merupakan hasil survei terhadap layanan di pemerintah kabupaten atau kota yaitu pelayanan kesehatan dasar di puskesmas atau Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) kelas C,pengadaan barang dan jasa, layanan akte kelahiran dan bantuan pembangunan, renovasi, atau perbaikan fisik sekolah dengan APBD tingkat II.
Setelah Denpasar, Kota Balikpapan menyusul dengan skor 7,38,sedangkan Kabupaten Tanah Bumbu berada di urutan ketiga dengan skor 7,35.
Sementara kota terendah diatas Jakarta Selatan adalah Kabupaten Kuningan dengan Skor 5,08
kemudian disusul oleh Kota Bandar Lampung dengan skor 5,59.
Seperti diberitakan sebelumnya, survei ini berlangsung April hingga September 2009 dengan obyek sampel 371 unit layanan yang berada di 98 instansi yang terdiri dari 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemerintah kota/kabupaten. Survei juga melibatkan 11.413 orang pengguna layanan.