Korupsi
Survey Integritas KPK

Integritas Rendah, MA Perketat Pengawasan

Layanan Keperdataan Mahkamah Agung hanya meraih nilai integritas 5,67.

Rabu, 23 Desember 2009, 09:51 WIB
Arry Anggadha
Mahkamah Agung (www.mahkamahagung.go.id)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan layanan keperdataan di Mahkamah Agung masuk dalam layanan yang memiliki integritas rendah.

"Kami terus melakukan perbaikan pelayanan di semua lini," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 23 Desember 2009.

Berdasarkan Survei Integritas KPK, layanan keperdataan MA berada di posisi 14 pelayanan publik yang memiliki integritas terendah. Layanan Keperdataan MA ini hanya meraih nilai 5,67.

Hatta Ali menjelaskan, saat ini mahkamah juga terus melakukan pengawasan yang ketat. Pimpinan MA, lanjut Hatta, kini selalu menekankan betapa pentingnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan.

Sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan MA, lanjut Hatta Ali, seperti pemberian sanksi yang makin gencar dan pengawasan terhadap tamu para hakim. Karena hakim dilarang bertemu dengan pihak berpekara.

"Untuk pembayaran uang perkara, kini dilakukan langsung kirim melalui bank. Sehingga tidak ada interaksi dari petugas pengadilan dan pihak berpekara," ujarnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ