Korupsi
Ulang Tahun KPK ke-6

Kasus Antasari-Bibit-Chandra Ujian di 2009

"Kehilangan satu pimpinan pada Mei 2009 dan kehilangan tiga pimpinan pada September 2009."

Selasa, 29 Desember 2009, 11:56 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini genap berusia enam tahun. Namun, dalam satu tahun belakangan ini, KPK memiliki ujian dan tantangan. Salah satu ujian terberatnya adalah kasus yang menimpa tiga pimpinannya.

"Kehilangan satu pimpinan pada Mei 2009 dan kehilangan tiga pimpinan pada September 2009," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, dalam Refleksi Akhir Tahun 2009, Selasa 29 Desember 2009.

Pimpinan yang dimaksud adalah Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah. Antasari tersandung kasus pembunuhan, sedangkan Bibit dan Chandra dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan dan menerima suap.

Antasari kini telah diberhentikan tetap setelah berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan Bibit dan Chandra dapat kembali ke KPK setelah kasusnya dihentikan melalui Surat Keputusan Penghentian Penuntutan dari Kejaksaan Agung.

Sedangkan kendala lain yang diperoleh adalah KPK sempat mengalami ketidakjelasan nasib Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Padahal selama ini, kasus-kasus KPK selalu ditangani oleh pengadilan tersebut.

Kendala lainnya adalah masih adanya sifat permisif dari sebagian masyarakat terhadap perilaku korupsi, ketidakseriusan beberapa instansi untuk memperbaiki layanan publik, dan munculnya pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota KPK untuk melakukan tindak kejahatan.

Sedangkan kendala dari segi internal adalah keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas penunjang seperti gedung, dan ketiadaan rumah tahanan sendiri.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ