Korupsi

3 Kasus Yang Harus Diselesaikan KPK di 2010

KPK mesti melakukan pembenahan internal agar penyelesaian 3 kasus itu tak tersendat.

Rabu, 30 Desember 2009, 16:10 WIB
Arry Anggadha, Mohammad Adam
Anggodo Widjojo (Istimewa)

VIVAnews - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan KPK harus fokus pada penyelesaian tiga kasus di 2010. Tiga kasus itu yaitu kasus Bank Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro.

"KPK harus segera menuntaskan kasus Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. Karena publik sekarang sedang sangat menyoroti ketiga kasus tersebut," ujar Febri di KPk, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya.

Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini.

"Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
h.bambang s poerwantono.
30/12/2009
kasus bank century sebaiknya serahkan KPK saja kalau kita semua percaya dg lembaga tsb. kalau dgn pansus,banyak kepentingan golongan apalagi sasarannya orang2 yg berperan di kib-2 yg nota bene adalah pilihan sby, apalagi presidennya SBY....kapan negara in
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ