VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi harus mewaspadi para personel kepolisian yang berada di KPK, terutama direktorat penyidikan. Selama ini polisi diidentikkan dengan buaya dan KPK dengan cicak.
Pernyataan tersebut disampaikan peneliti hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah kepada para wartawan pada jumpa pers di kantor ICW Jakarta, Minggu 3 Januari 2009.
"Buaya bertopeng cicak harus disingkirkan dari KPK" katanya.
Menurut dia, KPK harus segera melakukan perbaikan internal, terutama melakukan pembersihan di bagian penyidikan. Febri juga menambahkan titik kritis KPK saat ini berada di bagian penyidikan.
"Terutama Direktur Penyidikan KPK yang saat ini tengah dijabat Brigjen Suaedi Hussein," ujarnya.
Febri mengatakan, pembenahan ini harus segera dilakukan agar pada 2010 ini KPK bisa langsung tancap gas dalam menangani tindak pidana korupsi, seperti kasus Anggodo Widjojo, bailout Bank Century, dan kasus dugaan suap pemilihan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.
"Tiga kasus inilah yang benar-benar melukai rasa keadilan masyarakat," kata Febri
Menurut Febri, desakan ini merupakan keinginan publik kepada KPK. Jadi KPK harus menjalankanya. Bila tidak ada dukungan publik, menurut dia KPK akan bubar karena pelemahan.
"Pelemahan KPK telah berlalu, jadi target terpenting saat ini penyidik independen untuk memperkuat KPK," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com