Korupsi

Bila Anggodo Jadi Tersangka

KPK akan efektif memberantas mafia hukum di Indonesia.

Minggu, 3 Januari 2010, 16:06 WIB
Hadi Suprapto, Yudho Rahardjo
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch menyatakan, penetapan tersangka bagi Anggodo Widjojo akan menjadi pintu yang efektif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberantas mafia hukum di Indonesia.

"Membiarkan Anggodo bebas sama saja dengan menginjak-injak supremasi hukum di Indonesia,"  kata Koordinator Divisi Hukum ICW Illian Deta Artha Sari saat jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu 3 Januari 2010.

Menurut Illian, jika kepolisian Anggodo seperti tak tersentuh hukum, di KPK Anggodo bisa membuat KPK berjalan seperti siput. Dia mengatakan, KPK harus tegas, cepat, dan tidak malu-malu mengusut kasus itu.

"Ini harapan publik yang sangat mencintai KPK" ujarnya.

Illian juga menambahkan, para penyidik yang menangani kasus Anggodo harus dipastikan benar-benar bukan orang titipan. Sehingga walaupun saat ini KPK masih mengimpor penyidik dari kepolisian, KPK tidak dilumpuhkan.

"Ke depan KPK harus memiliki penyidik independen agar independensi KPK benar-benar terjaga."

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ