Korupsi

Pergantian Direktur Pimpinan Dibahas di Rapim

ICW menilai KPK harus mewaspadai para personel kepolisian yang berada di KPK.

Senin, 4 Januari 2010, 08:22 WIB
Arry Anggadha
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sejumlah lembaga masyarakat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengevaluasi kinerja Direktur Penyidikannya. Pimpinan KPK pun akan membahas mengenai permintaan untuk mengevaluasi Brigadir Jenderal Suaedy Husein.

"Kita akan bahas itu di rapat pimpinan," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, saat dihubungi VIVAnews, Senin 4 Januari 2010.

Sebelumnya ICW menilai KPK harus mewaspadai para personel kepolisian yang berada di KPK, terutama direktorat penyidikan. Selama ini polisi diidentikkan dengan buaya dan KPK dengan cicak. "Terutama Direktur Penyidikan KPK yang saat ini tengah dijabat Brigjen Suaedi Hussein."
 
ICW menilai, pembenahan ini harus segera dilakukan agar pada 2010 ini KPK bisa langsung tancap gas dalam menangani tindak pidana korupsi, seperti kasus Anggodo Widjojo, bailout Bank Century, dan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.
 
"Tiga kasus inilah yang benar-benar melukai rasa keadilan masyarakat."

• VIVAnews
Rating
Komentar
Mlongo'
04/01/2010
Bener coi,siapapun (mau Polr,Kejaksaan dan juga BPKP) yg kerja di KPK, bekerja untuk dan atas nama Komisi, mekanismenya melalui Gelar, kalau tiba2 salah satu Pimpinan bilang "kasus ini bisa naik ke penyidikan" digelar itu akan dibuktikan apa dasar-dasarny
Balas   • Laporkan
Pemerhati
04/01/2010
Mekanisme di KPK soal penetapan status TERSANGKA adalah melalui rapat pimpinan KPK. Soal bagaimana metode penyidikan untuk dapat menjerat SAKSI menjadi TERSANGKA itu sudah menjadi ranah keahlian Penyidik (yang kebetulan di KPK selalu dijabat dari institus
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ