Korupsi
Mafia Hukum di KPK

Ketua KPK Jamin Institusinya Bebas Mafia

Praktik mafia hukum dilakukan pihak luar KPK yang mencatut nama KPK.

Kamis, 14 Januari 2010, 12:41 WIB
Eka Puspasari, Aries Setiawan
Sidang Rekaman Di MK: Tumpak Hatorangan Panggabean (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin di institusi KPK bersih dari makelar kasus (markus) dan praktik mafia hukum.

"Markus itu tidak ada di KPK, yang ada orang luar mengatasnamakan pegawai KPK," kata Tumpak saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2010.

Kemarin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan dugaan mafia hukum di KPK dalam pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Mahfud mengakui memiliki data yang terdiri dari nama, tempat transaksi, kuitansi, tanda terima, alamat, dan anak siapa terkait dugaan tersebut.

Tumpak terus menegaskan bahwa praktik mafia hukum dilakukan pihak luar KPK. Namun Tumpak menyatakan akan mencari kaitan antara penyidik dengan pihak yang dilaporkan Mahfud. "Sampai saat ini kita belum menemukan hal itu, belum menemukan adanya hubungan antara markus dengan penyelidik," ujar dia.

Tumpak juga menyatakan KPK sedang menyelidiki aduan Mahfud tersebut. "Kami minta orang  yang memberi uang itu (korban markus) terbuka menyebut siapa yang mengaku-aku pegawai KPK," kata Tumpak.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ