VIVAnews - Pengamat dan praktisi hukum Todung Mulya setuju dengan permintaan penjara khusus untuk pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan Todung mengusulkan penjara itu dibuat di pulau terpencil layaknya Nusa Kambangan.
"Saya setuju untuk penjara khusus pelaku tindak pidana korupsi. Dibuat Nusa Kambangan baru," ujar Todung di sela peluncuran buku Widjojo Nitisastro di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2010.
Usulan Todung, pulau itu dibuat di sebuah pulau kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta. "Mereka harus dijauhkan. Ini hukuman paling pas dan adil," kata Todung.
Selain itu, Todung juga menilai kapasitas Lembaga Permasyarakatan sudah tidak memadai. Sehingga LP baru perlu dibangun.
Todung juga menilai swasta bisa dilibatkan dalam pembangunan penjara baru. "Privatisasi LP di Indonesia memang tidak bunyi, tidak didukung. Tapi kalau Pemerintah tidak efisien dan tidak ekonomis, swasta bisa saja terlibat," jelas Todung.