Korupsi

KPK Periksa Warga Negara Asing

Hideyoki yang juga warga Jepang itu diperiksa dalam dugaan korupsi hibah kereta api.

Kamis, 21 Januari 2010, 10:09 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
Kereta Api (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Hari ini ada yang berbeda di daftar saksi dan tersangka yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang diperiksa tercantum nama Hideyoki.

Hideyoki yang juga warga negara Jepang itu diperiksa KPK dalam dugaan korupsi hibah kereta listrik eks Jepang. Dia datang pukul 09.45 WIB di kantor KPK. Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut Hideyoki.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Hideyoki diperiksa dengan kapasitas sebagai manajer proyek itu di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka.

Pengadaan kereta dengan nilai Rp 48 miliar ini dilakukan pada 2006-2007. Saat itu, Menteri Perhubungan dijabat Hatta Rajasa. KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Hatta Rajasa.

Hibah tersebut bermula ketika Jepang tidak lagi menggunakan kereta listrik sejak tahun 1998-1999. Kebijakan itu berlaku karena Jepang memberlakukan Undang-undang Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan refrigent freon pada Air Conditioner (AC) di kendaraan umum.

Indonesia merupakan satu-satunya negara yang sistem transportasi kereta rel listrik (KRL) yang sama dengan Jepang. Tahun 2004, melalui PT Kereta Api pemerintah membeli 16 unit KRL kepada Itocu Corporation Japan dengan harga 8 Juta Yen per unit KRL seri 103. Biaya tersebut termasuk angkut dan transaksi. Tahun 2005 PT KA kembali membeli 16 unit KRL seri 8000 pada Tokyu Corporation dengan harga yang sama.

Namun, 30 November 2006, ditandatangani kontrak pengangkutan 60 unit kereta tipe 5000 milik Tokyo Metro dan tipe 1000 milik Toyo Rapid hibah eks Jepang itu antara Satuan Kerja Pengembangan Sarana Kereta Api dengan Sumitomo Corporation. Kontrak tersebut menyebutkan nilai per unitnya mencapai 9,9 yen termasuk biaya angkut dan asuransinya.

Dua tipe itu merupakan tipe yang generasi 1 dan 5 yang tergolong tua. Indonesia Corruption Watch menduga ada kerugian negara mencapai 570 juta yen.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ