VIVAnews - Tiga Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro beserta Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi di Jakarta, Kamis 28 Januari 2010. Pengumuman ini akan dilakukan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta.
"Mereka akan mengumumkan harta mereka pada pukul 14.00," ujar Haryono. Pengumuman ini akan didampingi Haryono.
Sebelumnya, sejumlah mantan dan menteri telah lebih dulu melaksanakan kewajiban penyelenggara negara itu. Diantaranya Menteri Negara Perumahan Rakyat yang baru Suharso Monoarfa, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, serta mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari.