VIVAnews – Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti dan istrinya, Annisa Pohan pulang dari tahanan Markas Komando Brimob, Depok, Jumat 28 November 2008 sekitar pukul 20.25 WIB. Mereka baru saja menjenguk tersangka Aulia Pohan yang ditahan di sana.
Annisa, putri Aulia Pohan, kepada wartawan meminta doa agar kasus yang menimpa ayahnya itu segera selesai dan sang ayah bebas dari masalah hukum. “Sehat dan minta doanya supaya cepat selesai,” kata Aulia Pohan yang keluar dari ruang tahanan sembari mengendong anak pertamanya.
Annisa Pohan datang ke penjara ini pukul 14.15 WIB. Sedangkan Agus Harimurti menyusul pukul 18.30 WIB. Kedatangan mereka ke tempat itu dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini terjadi saat dia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia diduga ikut menyetujui pengucuran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan pengucuran ini dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.
Laporan: Ramuna/Depok