VIVAnews - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Edy Jauzie Muhsin Bafadal, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap kasus korupsi di Departemen sosial (Depsos).
Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit ini diduga melibatkan mantan Menteri Sosial dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Bachtiar Chamsyah.
"Ini kan sistem presidensial, Presiden selalu mendapat laporan dari menteri sebagai bawahannya, jadi kalau Presiden bilang oke, proyek baru bisa berjalan," kata Edi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.
Menurut Edi dalam menyikapi kasus Bachtiar, GPK merasa prihatin dan menyerahkannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). GPK berharap KPK tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kita berharap tidak ada unsur politik di balik itu semua," ujar Edi.
Menurut Edi, secara pribadi dirinya menganggap Bachtiar sebagai orang yang baik dan bersih. Sebagai pimpinan partai, Edi juga mengangap Bachtiar sebagi orang yang rajin bertemu dengan konstituen partai.
KPK sudah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial. Pengadaan berlangsung pada 2004-2006.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.