Korupsi

ICW Pergoki Direktur KPK Antar Wisnu Subroto

"Perlu dipertanyakan, apakah kebijakan ini atas inisiatif pribadi atau keputusan KPK."

Kamis, 4 Februari 2010, 17:16 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Mantan JAM Intel Wisnu Subroto (SCTV)

VIVAnews - Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, mendapat 'pengawalan' khusus usai dipeirksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, Wisnu diantar oleh Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.

Peristiwa itu sempat dipergoki aktivis Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah. Saat itu, Febri mengaku sempat berada satu lift dengan Wisnu dan Ferry.

"Pas masuk lift, kita melihat ada Wisnu Subroto dan Ferry Wibisono, Lampu yang menyala lantai G. Suasana di lift kemudian hening," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.

Febri menjelaskan, kedatangan ICW ke KPK adalah untuk bertemu dengan salah satu deputi untuk membahas kasus korupsi.

Wisnu tiba di Gedung KPK, Jakarta, sejak pukul 07.30. Namun, dia keluar melalui pintu samping Gedung KPK. Pintu ini biasanya hanya digunakan pimpinan KPK. "Saat keluar, dia (Wisnu) diantar oleh Pak Ferry," ujar salah seorang petugas keamanan KPK.

Wisnu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan dan penghentian penyidikan kasus korupsi. Tersangka dalam kasus ini adalah Anggodo Widjojo, adik buronan korupsi Anggoro Widjojo.

ICW pun mempertanyakan tindakan KPK yang telah memberikan perlakuan khusus terhadap Wisnu Subroto. Apalagi Ferry adalah jaksa yang saat ini sedang ditugaskan bekerja di KPK. "Perlu dipertanyakan, apakah kebijakan ini atas inisiatif pribadi atau keputusan seluruh jajaran KPK," ujarnya.

Wisnu terseret kasus percobaan suap dan penghentian penyidikan kasus korupsi ini setelah KPK memutar rekaman hasil sadapannya di Mahkamah Konstitusi, November 2009. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga Wisnu Subroto melakukan komunikasi dengan Anggodo Widjojo.

Dalam percakapan, Wisnu dan Anggodo membicarakan masalah dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang saat itu terjerat kasus suap.

Sebelumnya, nama Wisnu sempat dikaitkan juga dalam kasus suap antara Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan. "KPK tidak boleh diskriminasi, jika seperti ini maka kepercayaan publik bisa tercoreng," ujarnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Subroto
05/02/2010
KPK tidak akan profesional karena KPK adalah alat penguasa dan tugas utamanya adalah memberangus lawan politik penguasa lihat saja orang-orang yang jadi target operasi dari KPK adalah orang-orang yang berasal bukan dari partai penguasa KPK akan bekerja sa
Balas   • Laporkan
borjuis
04/02/2010
Itu layaknya hormatnya mantan anak buah dengan pimpinan. Jelas pribadi. Ga ada urusan sama jabatan Direktur KPK..untung aja elo tadi kaga ditampol si Wisnu. Padahal elo udah basah di celana. Eeh...habis keluar lift malu hati celana basah ente koar-koar...
Balas   • Laporkan
Sen Ang
04/02/2010
Itulah INDONESIA, kan sama-sama JAKSA jadi harus solider dengan teman sejawat, kalo tidak ya akan bernasib seperti Pak BIBIT yang mantan POLISI dikerjai POLISI, Pak Antasari yang mantan JAKSA dituntut (POKOKNYA HARUS) M A T I
Balas   • Laporkan
Roy
04/02/2010
Gitu aja kok report..kalau semua dicurigai kapan kita berpikir sehat..saya yakin kpk akan bertindak profesional
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ